Rasulullah Saw mempunyai nama lengkap
Muhammad bin Abdullah
bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushayi bin Kilab bin
Murrah bin Ka’ab bin Luayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin
Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin
Ma’ad bin ‘Adnan dan selanjutnya bertemu garis keterunan beliau dengan
Nabi Ismail as.
Adapun garis keturunan beliau dari sisi Ibunya adalah
Muhammad bin Aminah
binti Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Dengan demikian, garis
keturunan beliau dari sisi ayah dan ibu bertemu pada kakek beliau,
Kilab.
Tahun Gajah
Pada tahun ini datang pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah dari
negeri Habasyah untuk merobohkan Ka’bah. Maksud jahat mereka ini
berhasil digagalkan dengan pertolongan Allah Swt yang mengirimkan
burung-burung Ababil, yang menjatuhkan batu-batu yang mengandung wabah
penyakit dan menimpakannya atas pasukan Abrahah. Perisitiwa ini terjadi
pada pertengahan abad ke 6 Masehi.
Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Menurut pendapat yang paling kuat, Rasulullah Saw dilahirkan pada
hari Senin, malam 12 Rabiul Awwal di Makkah bertepatan dengan awal Tahun
Gajah.
Jarak antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan kelahiran Nabi Isa As
adalah 571 tahun, antara Nabi Isa as hingga wafatnya Nabi Musa As
adalah 1716 tahun, antara Nabi Musa As dan Nabi Ibrahim As adalah 545
tahun, antara Nabi Ibrahim As dan air bah yang terjadi pada masa Nabi
Nuh As adalah 1080 tahun, antara air bah Nabi Nuh As dan Nabi Adam As
adalah 2242 tahun. Sehingga jarak antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dan
Nabi Adam As adalah 6155 tahun, berdasarkan riwayat yang masyhur dari
para ahli sejarah.
Nabi Muhammad Saw dibesarkan di Makkah sebagai anak yatim, karena
ayahnya Abdullah wafat di Madinah dua bulan sebelum Beliau lahir. Pada
waktu itu ayahnya sedang berdagang di Syam dan singgah di Madinah dalam
keadaan sakit, hingga wafat di rumah pamannya dari bani Najjar.
Ayahnya tidak meninggalkan apa-apa kecuali 5 ekor unta dan sahaya pereuan.
Masa Persusuan Nabi Muhammad SAW
Pada waktu itu bangsa Arab mempunyai kebiasaan untuk menitipkan
penyusuan anak-anak mereka kepada
perempuan lain di dusun dengan harapan
agar anak tersebut di kemudian hari mempunyai tubuh yang kuat dan
omongan yang fasih.
Berdasarkan kebiasaan inilah kakeknya Abdul Muthalib menyerahkan
cucunya Muhammad Saw kepada Halimah binti Dzuaib As-Sa’diyah salah
seorang perempuan dari Bani Sa’ad untuk menyusui Beliau.
Pada saat itu, Bani Sa’ad sedang dilanda paceklik, kemarau panjang
melanda daerah tempat tinggal mereka. Tapi ketika Muhammad kecil tiba di
kediaman halimah dan menetap di sana untuk disusui, lambat laun tanah
di sekitar kediaman Halimah kembali subur.
Ketika Rasulullah Saw tinggal di kediaman Halimah sering terjadi
hal-hal luar biasa pada diri Nabi Muhammad Saw termasuk peristiwa
“pembelahan dada”. Setelah disapih, Nabi Muhammad pun dikembalikan
kepada ibundanya Aminah. Saat itu, Rasulullah Saw baru berusia lima
tahun.
Wafatnya Ibu Nabi Muhammad Saw
Pada tahun keenam dari umur beliau SAW, ibunya membawanya pergi ke
Madinah untuk menemui paman-
pamannya di sana. Namun ketika baru sampai
ke desa Abwa, yakni suatu desa yang terletak antara kota Mekkah dan
Madinah, Ibunya, Aminah meninggal dunia. Maka beliau Saw diasuh oleh
Ummu Aiman dibawah tanggungan kakek beliau Abdul Muthalib, dan ini
berlangsung selama dua tahun.
Wafatnya Kakek Nabi Muhammad Saw
Pada tahun kedelapan dari umur beliau, Abdul Muthalib kakek beliau
meninggal dunia, maka beliau selanjutnya diasuh oleh paman beliau Abu
Thalib. Abu Thalib ini adalah seorang yang dermawan namun kehidupannya
fakir yang tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Perjalanan Pertama Nabi Muhammad Saw ke Syam
Tatkala Nabi Muhammad Saw mencapai usia 12 tahun, Beliau dibawa
berniaga oleh pamannya, Abu Thalib ke negeri Syam, dan ini merupakan
perjalanan beliau yang pertama. Para kafilah dagang ini berkumpul di
dekat kota Basrah dan di sana bertemu dengan seorang pendeta Yahudi
bernama Buhaira dan ada pula yang mengatakan pendeta Nasrani.
Pendeta ini memahami adanya keistimewaan pada diri Nabi Muhammad Saw
dan berkata kepada Abu Thalib: “Sesungguhnya anak saudara ini akan
mendapatkan kedudukan yang tinggi, maka jagalah dia baik-baik.” Kemudian
pulanglah Abu Thalib bersama Nabi Muhammad Saw ke Mekkah.
Berperan Dalam Perang Fijar
Pada tahun kelima belas, beliau pernah ikut dalam peperangan Fijar
yang terjadi di suatu tempat antara Nahlah dan Thaif. Peperangan ini
sebenarnya akan dimenangkan oleh kelompok dimana beliau SAW berada di
dalamnya, namun akhirnya terjadi suatu perdamaian diantara dua kelompok
yang berperang itu.
Perjalanan Kedua Nabi Muhammad Saw ke Syam
Ketika Nabi Muhammad Saw mencapai usia 25 tahun, Beliau pun pergi ke
Syam untuk kedua kalinya dengan membawa barang dagangan milik Khadijah
binti Khuwailid, seorang wanita ternama dan kaya yang dipercayakan
kepada Beliau.
Dalam perjalanan itu Nabi Muhammad Saw disertai seorang sahaya
Khadijah yang bernama Maisaroh. Dalam perjalanan itu beliau bertemu
dengan rahib bernama Nasthur, dan ia pun memahami adanya
keistimewaan-keistemewaan pada diri Nabi Muhammad Saw sebagaimana yang
pernah dilihat oleh Buhaira.
Nabi Muhammad Saw Menikah Dengan Siti Khadijah
Setibanya di Mekkah dari perjalanan dagang ini, Beliau menikah dengan
Khadijah binti Khuwailid, yaitu dua bulan sesudah kedatangannya.
Setelah itu Nabi Muhammad Saw pindah ke rumah Khadijah untuk memulai
lembaran baru dari kehidupannya, umur Khadijah pada waktu itu 40 tahun.
Dari pernikahan itu lahir 3 orang putera yaitu Al Qasim, Abdullah dan
Thayyib, yang semuanya meninggal di waktu kecil, serta 4 orang puteri
yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.
Keempat puteri itu hidup sampai mereka besar. Yang tertua dari mereka
menikah dengan Abil Aash ibnu Rabi’ bin Abdus Syam. Ruqayyah
menikah dengan Utbah bin abi Lahab, sedang Ummu Kultsum menikah dengan
Utaibah bin Abi Lahab.
Ruqayyah dan Ummu Kultsum kemudian menikah lagi dengan Usman bin
Affan. Adapun yang termuda yaitu Fatimah Az Zahra menikah dengan Ali bin
Abi Thalib ra.
Partisipasi Nabi Muhammad Saw Dalam Perbaikan Ka’bah
Ka’bah adalah bangunan pertama yang didirikan atas nama Allah Swt
untuk beribadah dan menauhidkan-Nya. Bangunan ini didirikan oleh Abul
Anbiya, Nabi Ibrahim As setelah berhasil menghancurkan berhala-berhala
yang disembah kaumnya sekaligus kuil tempat pemujaannya.
Setelah masa Nabi Ibrahim As, ka’bah beberapa kali dilanda bencana
yang melemahkan dinding dan fondasinya. Banjir besar menggoyahkan
bangunan Ka’bah beberapa tahun sebelum nubuwwah.
Nabi Muhammad Saw ikut aktif dalam perbaikan Ka’bah. Beliau ikut
memanggul batu di atas pundaknya dengan beralaskan sehelai kain. Menurut
pendapat yang sahih, peristiwa itu terjadi ketika Nabi Muhammad Saw
menginjak usia 35 tahun.
Nabi Muhammad Saw juga memainkan peranan penting dalam memecahkan
masalah pelik yang menyebabkan semua kabilah bertengkar sengit. Tak
kunjung ada keputusan siapa yang paling berhak untuk mendapatkan
kehormatan mengembalikan Hajar Aswad di tempat semula.
Nabi Muhammad Saw berhasil memecahkan masalah itu dengan sangat
brilian. Beliau memutuskan untuk meletakkan Hajar Aswad di atas
surbannya dan masing-masing kabilah memilih memilih seorang wakil yang
memegang ujung sorban dan mengangkatnya bersama-sama, hingga tiba di
tempatnya lalu Nabi Muhammad Saw mengambil Hajar Aswad dan menaruhnya di
tempatnya, maka bereslah persoalannya.
Pengangkatan Muhammad Saw Sebagai Nabi dan Rasul
Pada tahun keempat puluh, Allah Swt memuliakan beliau SAW dengan
ditetapkannya sebagai Nabi dan Rasul dengan turunnya Malaikat Jibril
kepadanya, dimana sebelumnya beliau menyendiri beruzlah dan beribadah
dengan memilih tempat di Gua Hira disebelah atas Jabal Nur. Dan pertama
kali yang beliau rasakan dan diperlihatkan kepada beliau adalah adanya
mimpi yang benar.
Turunnya Wahyu Pertama
ketika Nabi Muhammad Saw menyendiri di Gua Hira, turunlah wahyu
pertama dibawa oleh Jibril yang merupakan wahyu dari Allah SWT, ialah
firman Allah yang berbunyi :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ – خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ – اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ – الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ
Yang artinya :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang
Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia
mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq, 1-4)
Adalah Waraqah bin Nauval anak paman Khadijah binti Khuwailid,
seorang yang masyhur di Makkah karena keluasan ilmunya dalam hal ihwal
agama-agama samawi.
Tatkala Jibril turun membawa wahyu kepada Nabi Muhammad Saw, Khadijah
pergi menemuinya dan memberitahukan kepadanya tentang peristiwa
tersebut. Waraqah berkata: “Demi Tuhan yang nyawa Waraqah berada
ditangan-Nya, jika engakau percaya hai Khadijah, telah datang malaikat
agung yang pernah datang kepada Musa dan sesungguhnya ia (Nabi Muhammad
Saw) adalah nabi dari umat ini.”
Dakwah Secara Rahasia
Dan diantara orang yang pertama kali beriman dari kalangan laki-laki
adalah Abu Bakar bin Kuhafah, dan dari kalangan wanita adalah istri
beliau, Khadijah dan dari kalangan anak-anak adalah Ali bin Abi Thalib,
dimana Ali belum pernah melakukan sujud sama sekali terhadap suatu
patung, sehingga dengan demikian kepada beliau diberi tambahan (sesudah
menyebut namanya) dengan sebutan Karramallahu Wajhah (Allah telah
memuliakan pribadinya).
Perintah Dakwah Secara Terang-terangan
Kemudian Allah SWT memerintahkan kepada beliau untuk melakukan dakwah secara terang-terangan, dengan firmanNya,
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
Yang artinya :
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang
diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang
musyrik.” (Al-Hijr, 94)
Maka beliau respon dan sambut perintah Allah SWT ini dengan baik,
maka beliau melakukan dakwah kepada manusia untuk mengesakan Allah dan
meninggalkan perbuatan syirik dan kekufuran. Sebagian mereka ada yang
beriman dan sebagian ada yang kafir.
Nabi Muhammad Saw Disakiti Oleh Kaumnya
Nabi Muhammad Saw pernah disakiti oleh kaumnya secara keji, antara
lain beliau dilempari dengan batu atau dengan kotoran di pintu rumahnya.
Namun beliau senantiasa bersikap sabar dan sabar, sehingga akhirnya
yang hak mengalahkan yang batil, karena sebenarnya yang batil itu akan
kalah dan hancur.
Hijrah Pertama ke Negeri Habasyah
Pada tahun ini, Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para
sahabatnya untuk berhijrah ke negeri Habasyah (Ethiopia), setelah
mengetahui bahwa Kaum Quraisy selalu melakukan tindakan-tindakan yang
menyakitkan kepada mereka, padahal tidak ada kaum kerabat yang akan
menolong dan menghalang-halangi tindakan kaum Quraisy tersebut.
Maka sebagian sahabat berhijrah untuk menyelamatkan agama mereka, dan
ini adalah hijrah pertama dari Mekkah, dimana jumlah mereka yang
berhijrah adalah 80 orang sahabat. Mereka kembali lagi ke Mekkah dari
Habasyah setelah berdiam di sana selama tiga bulan.
Hijrah Kedua ke Negeri Habasyah
Pada tahun ketujuh ini, Nabi bersama-sama pamannya, Abu Thalib dan
Bani Hasyim serta Bani Muthalib, baik yang muslim maupun yang masih
kafir, memasuki Syi’ib. Maka pada kesempatan ini kalangan Quraisy
memboikot dengan memutus jalur suplai makanan dan kegiatan berniaga di
pasar kepada mereka, kecuali apabila mereka menyerahkan Nabi Muhammad
Saw kepada kalangan Quraisy untuk dibunuh.
Kaum Quraisy menulis isi boikot di lembaran kulit yang digantungkan
di Kabah. Maka Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sahabatnya
untuk melakukan hijrah ke Habasyah, yakni hijrah untuk kedua kalinya.
Penghentian Boikot
Nabi Muhammad Saw dan kaumnya terkurung di dalam Syi’ib selama 3
tahun tidak menerima makanan kecuali secara sembunyi-sembunyi, sehingga
mereka makan dedaunan. Kemudian orang-orang Quraisy menghentikan
pemboikotan, sedang lembaran kulit yang berisi pengumuman biokot itu
telah dimakan rayap.
Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dari tempat yang terkurung itu, perisitiwa itu terjadi pada 10 tahun kenabian.
Tahun Kesedihan (‘Amul Huzni)
Pada tahun kesepuluh, Khadijah istri Nabi Muhammad Saw wafat dan dua
bulan kemudian wafat pula paman Nabi Muhammad Saw, Abu Thalib, pada usia
delapan puluh tujuh tahun.
Setelah wafat Abu Thalib ini, tindakan menyakiti Nabi Muhammad
Saw dari kalangan Quraisy semakin bertambah keras, karena mereka
beranggapan bahwa apa yang telah mereka usahakan dan capai dari
Rasulullah SAW tidak seperti apa yang telah mereka peroleh ketika Abu
Thalib masih hidup.
Hijrah ke Thaif
Pada tahun kesepuluh ini, Rasulullah melakukan hijrah ke Thaif, dan
beliau berdiam di sana selama satu bulan, melakukan dakwah kepada
penduduk Thaif. Namun dakwah beliau di sana tidak mendapat respon dari
mereka, bahkan justru menolaknya dengan suatu penolakan dan tindakan
yang buruk. Mereka melakukan pelemparan batu kepada beliau, sehingga
mengenai kepala beliau dan menyebabkan luka-luka di kepalanya. Setelah
dakwah di sana gagal, beliau kembali lagi ke Mekkah.
Isra dan Mi’raj
Pada tahun kesebelas ini, terjadinya peristiwa Isra dan Mi’raj. Isra
adalah perjalanan Rasulullah Saw di waktu malam hari dari Masjidil Haram
di Mekkah ke Masjdiil Aqsha di Baitul Maqdis di Palestina, dan beliau
pulang kembali pada malam itu juga ke Mekkah. Al-Qur’an telah
menjelaskan peristiwa ini dengan firman Allah Swt :
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ
لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى
الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Yang artinya :
”Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam
dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi
sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda
(kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar dan Maha
Melihat.” (Al-Isra, 1)
Sedangkan Mi’raj adalah naiknya beliau pada malam itu juga ke alam
tinggi dan di sana diwajibkannya ibadah shalat yang lima waktu.
Tersebarnya Islam di Madinah
Dan Rasulullah SAW melakukan kegiatan keluar ke kabilah-kabilah Arab
untuk melakukan dakwah memperkenalkan ajaran islam kepada mereka.
Sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang tetap kafir.
Diantara mereka yang beriman, ada enam orang dari penduduk Madinah, yang antara lain karena telah tersebarnya Islam di sana.
Pada tahun 12 kenabian, dua belas orang laki-laki dari Madinah
menemui Rasulullah SAW. Diantaranya sepuluh orang dari suku Aus dan dua
orang dari suku Khazraj dan kemudian mereka semua beriman. Dan dari yang
dua belas orang ini, lima orang diantaranya adalah dari kelompok mereka
yang enam orang yang telah beriman sebelumnya.
Mereka keseluruhan melakukan baiat dihadapan Nabi untuk tidak
menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak melakukan pencurian dan
tidak akan melakukan perbuatan zina, kemudian mereka kembali ke Madinah.
Mereka di sana dengan pertolongan Allah mendakwahkan Islam kepada
penduduk Madinah.
Pada tahun 13 kenabian, datang kepada Rasulullah SAW tujuh puluh
orang laki-laki dan dua perempuan dari penduduk Arab Madinah, dan mereka
masuk Islam semuanya serta melakukan baiat dihadapan Nabi sebagai baiat
yang kedua.
Kemudian mereka pulang kembali ke Madinah, dan dengan perantaraan
mereka maka tersebarlah Islam diantara penduduk Madinah secara luas.
Hijrah ke Madinah
Dan ketika tindakan menyakiti Nabi dan para sahabat serta kaum
muslimin bertambah keras dari kalangan Quraisy, maka Nabi memerintahkan
kaum muslimin untuk melakukan hijrah ke Madinah dan selanjutnya beliau
pun bersama-sama dengan Abu Bakar juga melakukan hijrah dengan berjalan
kaki cepat-cepat hingga beliau berdua sampai ke Gua Tsur.
Nabi Muhammad Saw di Gua Tsur
Di dalam Gua Tsur ini, turun wahyu dari Allah SWT berupa ayat,
إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّـهَ مَعَنَا
Yang artinya,
”… di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (At-Taubah, 40)
Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah SAW akan tidur di dalam Gua itu,
Abu Bakar meletakan kepala beliau di atas dua lututnya dan sewaktu
beliau sedang tidur, Abu Bakar melihat suatu lubang di dinding gua itu,
maka ia meletakkan mata kakinya untuk menutupi lubang tersebut, khawatir
di dalam lubang itu ada sesuatu yang menyakiti Nabi.
Maka pada saat itu mata kaki Abu Bakar disengat oleh kalajengking
yang ada di dalam lubang itu, tetapi Abu Bakar meskipun merasa kesakitan
oleh sengatan itu, tidak menggerakkan kakinya, dan ketika rasa sakitnya
memuncak, air mata Abu Bakar berjatuhan mengenai pipi Rasulullah SAW.
Maka beliau terbangun dan menanyakan kepada Abu Bakar kenapa ia
menangis? Ia menjawab bahwa ia disengat kalajengking di kakinya, maka
beliau mengusap dengan tangan beliau di tempat yang sakit itu, dan
seketika rasa sakit itu hilang dengan pertolongan Allah SWT.
Masjid Pertama Quba
Setelah tiga malam beliau dan Abu Bakar berdiam di Gua Tsur, seorang
petunjuk jalan datang menemui beliau berdua dengan membawa dua ekor unta
tunggangan. Maka kemudian mereka bertiga pergi berjalan menuju kota
Madinah.
Mereka tiba di kota Quba pada hari Senin tanggal dua belas Rabi’ul
Awwal. Itulah tanggal hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah, yang kelak
dijadikan awal penanggalan Islam yang dimulai dari bulan Muharram, yaitu
awal Tahun Hijriyah yang disandarkan kepada hijrah beliau ke Madinah.
Di kota Quba ini, Rasulullah SAW mendirikan sebuah masjid yang oleh
Allah SWT diberikan sifat sebagai masjid yang dibangun atas dasar taqwa
(kepada Allah) dari semenjak pertama hari dibangunnya. Di dalamnya
terdapat orang-orang yang cinta untuk bersuci, dan Rasulullah SAW
melakukan shalat di dalam masjid ini bersama-sama empat puluh orang
sahabatnya.
Setelah melakukan shalat Jum’at pertama yang Rasulullah SAW lakukan
di desa Bani Salim bin ‘Auf, beliau kemudian menaiki untanya menuju kota
Madinah. Di sana para kaum Anshar menyambut beliau dengan suka cita
penuh kegembiraan, setaya mengelilingi beliau, sementara para wanita dan
anak-anak keluar dari rumah mereka ingin menemui beliau seraya
mendendangkan nasyid :
Thala’al badru ‘alaina, min tsaniyatil wada’i
Wajabasy syukru’alaina, ma da’a lillahi da’i
Ayyuhal mab’utsu fina, ji ta bil amri mutha’i
Yang artinya,
“Di atas kita telah muncul bulan purnama. Muncul dari Tsaniyah
al-Wada. Kita wajib bersyukur kepadaNya, Seorang Da’I menyeru kita ke
jalanNya. Wahai orang yang diutus kepada kami, Kau datang membawa
perintah yang harus ditaati.”
Tahun Pertama Hijriah
Di kota Madinah Nabi Muhammad SAW, mendirikan masjidnya yang mulia.
Beliau secara pribadi ikut serta membangun masjid tersebut, sebagai
bentuk dorongan kepada kaum muslimin untuk cinta bekerja dan beramal.
Di tahun ini telah pula disyari’atkan adzan, sebagai suatu cara dan
saran untuk memanggil kaum muslimin untuk berkumpul, di kala telah masuk
waktu shalat.
Disyariatkannya Berperang
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Nabi SAW tidak pernah memaksa
seseorang untuk memeluk agama Islam, juga beliau tidak memiliki sebuah
pedang untuk menebas leher-leher orang. Tugas yang diemban beliau adalah
semata-mata untuk berdakwah mengajak orang untuk beriman, sekaligus
menyampaikan kabar gembira dengan datangnya Islam.
Namun karena kaum kafir Quraisy terus menerus menyakiti orang-orang
islam, disebabkan hasad dan dengki, maka kepada kaum muslimin diijinkan
untuk berperang mempertahankan diri atas tindakan mereka.
Tahun Kedua Hijriah
Di tahun ini terjadi perang
Waddan, yaitu suatu desa yang terletak diantara kota Mekkah dan kota Madinah, juga perang
Buwath,
yaitu suatu pegunungan dari pegunungan Juhainah, dan perang Al-‘Asyirah
yaitu suatu tempat antara Yanbu’ dan Dzil Marwah, yang kesemua itu
semata-mata untuk menghambat perjalanan kaum Quraisy, bukan untuk
membinasakannya.
Perubahan Arah Kiblat dan Puasa Ramadhan
Pada tahun kedua hijrah ini, arah kiblat dirubah, yang semula
menghadap ke arah Baitul Maqdis di Palestina, kini ke arah Ka’bah yang
ada di Mekkah. Juga pada tahun ini, diwajibkannya puasa Ramadhan, dimana
Rasulullah SAW sebelumnya berpuasa sebanyak tiga hari setiap bulannya.
Kewajiban Zakat Mal (Harta)
Pada tahun kedua hijriah ini, juga ditetapkannya kewajiban untuk
mengeluarkan zakat bagi orang-orang kaya dari umat Islam, yang diberikan
kepada orang-orang fakir dan miskin dan golongan-golongan lainnya,
sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ
وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ
وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّـهِ وَابْنِ
السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Yang artinya,
”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir,
orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk
hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk
jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu
ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)
Perang Badar Kubra
Pada tahun kedua hijriah juga terjadi Perang Badar Kubra, yaitu
ketika Nabi Muhammad Saw keluar kota Madinah dengan membawa pasukan
sebanyak 313 personil. Ketika kaum kafir Quraisy mengetahui hal
tersebut, maka mereka mengumpulkan pasukannya yang berjumlah 1000
personil.
Dan kedua pasukan ini, bertemu di Badar, maka terjadilah pertempuran
antara keduanya, dan Allah SWT dalam pertempuran ini menolong pasukan
Islam dengan mendatangkan para malaikat yang ikut bertempur bersama
mereka.
Dalam jarak waktu yang tidak lebih dari satu jam, pasukan Quraisy
dapat dikalahkan, mereka lari dengan meinggalkan korban mati dari pihak
mereka sebanyak 70 orang dan tertawan sebanyak 70 orang juga. Firman
Allah SWT,
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّـهُ بِبَدْرٍ وَأَنتُمْ أَذِلَّةٌ ۖفَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Yang artinya :
”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)
Tebusan Tawanan Dengan Mengajar
Tawanan-tawanan Quraisy pada waktu itu terbagi menjadi 2 bagian. Satu
bagian terdiri dari orang-orang kaya dan satu bagian terdiri dari
orang-orang miskin.
Adapun orang-orang kaya, mereka itu ditebus oleh keluarga mereka
dengan harta sedangkan orang-orang miskin tebusannya ialah tiap-tiap
orang harus mengajar membaca dan menulis kepada sepuluh orang anak di
Madinah.
Sholat ‘Id Pertama
Pada tahun kedua hijriah pula disyari’atkannya Shalat Hari Raya, yang
hikmahnya tak diragukan lagi banyaknya, bagi orang yang berakal.
Seorang Imam memimpin dan melaksanakan Shalat Hari Raya ini sebanyak dua
raka’at bersama-sama kaum muslimin.
Kemudian menyampaikan khutbah sesudahnya, memberikan pengajaran dan
nasehat kepada mereka. Selanjutnya kaum muslimin bersalaman satu sama
lain penuh keakraban dan persaudaraan paripurna.
Ali Menikah Dengan Fatimah
Pada tahun kedua hijrah ini, Ali menikah dengan Fatimah, semoga Allah
SWT meridhoi keduanya. Saat itu Ali berusia 21 tahun, sementara Fatimah
berusia 15 tahun. Juga di tahun itu Rasulullah SAW menikahi Aisyah
binti Abu Bakar Shiddiq, semoga Allah meridhoi keduanya dan menjadikan
surga tempat tinggalnya.
Perang Ghathafan
Perang Ghathafan terjadi pada tahun 3 hijriah. Peperangan ini
sebenarnya tidak begitu penting, akan tetapi dalam perang ini terjadi
suatu peristiwa besar. Pada waktu itu keluar 450 orang dari Bani
Tsa’labah dan Muharib di bawah pimpinan Du’tsur bin Harits Al Muharibi
yang ingin menyerbu Madinah. Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dengan
pasukannya dan larilah musuh ke gunung-gunung.
Tatkala Nabi Muhammad Saw sedang berisirahat dan menjemur bajunya
yang basah sambil duduk di bawah pohon, tiba-tiba muncul Du’tsur secara
diam-diam hendak membunuh Beliau seraya berkata:
“Siapakah yang akan melindungimu, hai Muhammad?”
Beliau menjawab: “Allah Ta’ala.”
Maka orang itu pun merasa takut dan pedangnya terjatuh dari
tangannya, lalu Nabi Muhammad Saw mengambilnya seraya berkata: “Siapakah
yang dapat melindungimu dariku?”
Du’tsur menajawab: “Tidak ada.”
Maka Nabi Muhammad Saw memaafkannya dan ia pun masuk Islam serta mengajak kaumnya memeluk agama Islam.
Perang Uhud
Pada tahun 3 hijriah terjadi peperangan Uhud, 3000 personil pasukan
Quraisy yang terdiri dari pasukan berkuda dan perbekalan perang yang
cukup banyak, berangkat menuju kota Madinah untuk melaksanakan balas
dendam atas terbunuhnya para bangsawan mereka di peperangan Badar.
Dan ini merupakan hari-hari yang cukup menyedihkan bagi kaum muslimin
karena pada perang ini telah mati syahid Hamzah, paman Rasulullah SAW.
Jumlah pasukan Islam yang terbunuh secara syahid sebanyak 70 lebih
personil diantaranya 6 orang dari kaum Muhajirin dan selebihnya dari
kaum Anshar. Sementara dari pihak kaum Musyrikin yang tewas ada sebanyak
23 orang.
Pada tahun ini dilahirkannya Hasan bin Ali r.a dan Usman bin Affan
menikah dengan Ummi Kulsum putrid Rasulullah SAW, setelah wafatnya
Ruqoyah, saudara Ummi Kulsum. Oleh karena itulah Usman bin Affan
dijuluki
Dzun Nurain (yang mempunyai dua cahaya). Pada tahun ini juga Rasulullah SAW menikahi Hafsah binti Umar bin Khattab r.a.
Pada tahun ini Allah SWT mengharamkan khamar secara mutlak, karena
bahayanya yang demikian besar terhadap akal, harta benda dan fisik
manusia. Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا
الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ
الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yang artinya,
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khammar,
berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar
kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)
Tahun Keempat Hijriah
Pada tahun ini Rasulullah SAW memerintahkan kaum Yahudi untuk pergi
meninggalkan kota Madinah. Sebelumnya diantara mereka dengan Rasulullah
SAW telah diadakan suatu perjanjian, dimana diantara kedua belah pihak
harus saling memelihara dan menjaga keamanan masing-masing dan tidak
saling mengkhianati terhadap perjanjian itu. Namun pihak Yahudi
berkhianat terhadap Rasul dan berusaha membunuh beliau, karena terbujuk
oleh rayuan syaithan.
Oleh karena itulah mereka diperintahkan untuk keluar atau diusir oleh
Rasulullah SAW dari Madinah. Namun mereka enggan mematuhi perintah
beliau, dan mereka tetap tidak mau pergi. Maka kaum muslimin mengepung
mereka dan melakukan pemboikotan terhadap mereka serta memaksa mereka
untuk pergi meninggalkan Madinah, dan akhirnya mereka pergi.
Pada tahun ini disyariatkannya shalat Khauf, shalat karena takut dan
diturunkannya wahyu tentang tayammum. Juga di tahun ini, Rasulullah SAW
memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari tulisan orang Yahudi
agar Zaid bias menuliskan untuk Nabi surat kepada orang Yahudi, dan
membacakan kepada beliau surat-surat yang datang dari mereka. Pada tahun
ini pula, Husein bin Ali r.a dilahirkan.
Perang Khandaq atau Ahzab (Persekutuan Musuh)
Pada tahun 5 hijriah terjadi perang
Khandaq, dimana orang
Musyrik dan orang-orang Yahudi bergabung untuk memerangi kaum Muslimin.
Jumlah mereka sebanyak 10.000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan, dan
mereka mengepung kota Madinah serta mengadakan penekanan-penekanan ketat
kepada kaum Muslimin, dan mempersempit ruang gerak mereka.
Rasulullah SAW beserta segenap kaum Muslimin, tidak keluar sama
sekali dari kota Madinah, tetapi atas saran Salman Al-Farisi beliau
memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit, sebagai bentuk
strategi untuk menghindari serbuan mereka.
Selama dalam pengepungan terhadap kaum Muslimin itu, Nabi berdoa
kepada Allah SWT untuk kehancuran musuh, beliau mengucapkan doa, yang
artinya,
”Ya Allah Tuhan yang menurunkan Kitab, Tuhan yang cepat
perhitunganNya, hancurkanlah kaum sekutu (musyrik dan yahudi). Ya Allah
hancurkanlah mereka sehancur-hancurnya, dan porak-porandakan mereka.”
Doa Nabi Muhammad Saw didengan Allah SWT, Tuhan mengirim angin
putting beliung yang memporak-porandakan pasukan sekutu, dan mereka lari
pontang panting meninggalkan kota Madinah pada malam itu juga.
Perintah Memakai Hijab
Pada tahun 5 hijriah juga diberlakukannya ketentuan memakai hijab
terhadap para istri Nabi SAW dengan diturunkannya ayat hijab. Allah SWT
berfirman,
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Yang artinya,
”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi),
maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci
bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
Dan Nabi SAW telah bersabda yang artinya, “Seseorang laki-laki tidak
dibenarkan duduk-duduk berdua dengan seseorang perempuan di tempat yang
sunyi kecuali bersama muhrimnya.”
Diwajibkannya Ibadah Haji
Pada tahun kelima hijriah ini, ibadah haji diwajibkan bagi mereka
yang mampu mengadakan perjalanan ke Mekkah. Allah SWT berfirman,
وَلِلَّـهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Yang artinya,
”…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT,
yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)
Hikmah diwajibkannya ibadah haji cukup banyak, diantaranya yang
terpenting dan paling esensi adalah berkumpulnya kaum Muslimin yang
sedang melaksanakan ibadah haji ini. Dengan perbedaan kulit, etnis dan
bahasa, dan Negara, berkumpul di satu tempat dalam rangka memperbaharui
janji ikatan ukhuwah islamiyyah dan tekad kesetian untuk menegakkan
kalimah Allah di muka bumi.
Perjanjian Damai Hudaibiyah
Pada tahun 6 hijriah telah terjadi Shulhul Hudaibiyah (perjanjian
damai hudaibiyah). Rasulullah SAW bersama-sama kaum Muslimin sebanyak
1400 orang pergi meninggalkan kota Madinah menuju Mekkah untuk
melaksanakan ibadah Umroh. Mereka tidak membawa senjata, hanya
perlengkapan untuk bepergian sebagai musafir.
Ketika sampai di Hudaibiyah, rombongan Rasulullah SAW dicegat oleh
orang-orang kafir Quraisy dan mereka dihalang-halangi untuk melanjutkan
perjalanan ke Baitullah Haram. Setelah diadakan perundingan diantara
kedua belah pihak, dicapai kesepakatan damai meliputi lima hal, yaitu :
Disepakati adanya gencatan senjata (penghentian perang) antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun.
Saling memelihara keamanan masing-masing antara kedua belah pihak.
Kaum Muslimin agar kembali pulang ke Madinah, tidak meneruskan perjalanan untuk Umrah pada tahun ini.
Rasulullah SAW harus mengembalikan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila
ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun telah masuk Islam.
Tidak ada kewajiban bagi kaum Musyrikin Quraisy untuk mengembalikan
kepada Rasulullah SAW orang yang dating ke pihak mereka dari Madinah.
Barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Muhammad, boleh masuk ke
kelompoknya. Dan barangsiapa yang ingin masuk ke kelompok Quraisy, juga
dipersilahkan masuk ke kelompoknya.
Bai’atur Ridwan
Setelah Teks Perjanjian Damai Hudaibiyah selesai ditulis, Nabi
Muhammad Saw menunjuk Usman bin Affan untuk mengirimkan Teks Perjanjian
dimaksud ke pihak kaum Musyrikin dengan ditemani oleh beberapa orang
sahabat. Sesampainya Usman ke sana, mereka menangkapnya. Berita
penangkapan Usman ini sampai ke kalangan kaum Muslimin. Bahkan telah
tersebar desas desus bahwa Usman dan kawan-kawan telah dibunuh oleh
pihak kaum Musyirikin.
Maka Nabi Muhammad Saw setelah mendenga rumor bahwa Usman telah
dibunuh, Beliau seketika memerintahkan seluruh kaum Muslimin untuk
berkumpul, untuk melakukan bai’at di bawah suatu pohon, bahwa mereka
siap mati untuk menyelamatkan Usman.
Setelah berita bai’at ini didengar oleh kalangan kaum Musyrikin,
mereka merasa takut dan gentar. Akhirnya mereka membebaskan Usman dan
kawan-kawannya. Allah Swt berfirman:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu,
sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas
tangan mereka.” (Al-Fath,10).
Dan Allah swt berfirman pula:
Tek arab
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min
ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah
mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan
atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang
dekat (waktunya).” (Al-Fath, 18).
Pengiriman Surat Kepada Raja-raja
Nabi Muhammad Saw pada tahun 6 hijriah ini berkirim surat kepada
beberapa orang Raja, mengajak mereka untuk memeluk Islam. Surat-surat
itu diberi stempel dengan sebuah cincin yang terbuat dari perak yang
tertulis padanya kata-kata: Muhammad Rasulullah.
Sebagian mereka ada yang menyambut ajakan ini dan masuk Islam, dari
sebagian lagi ada yang tetap dalam kekafirannya. Dan diantara mereka
yang beriman, adalah Najasyi Raja Habasyah, Mundzir bin Sawa Raja
Bahrain dan Jaifar dan ‘Abd dan dua orang Raja ‘Amman.
Perang Khaibar
Pada tahun 7 hijriah terjadi Perang Khaibar. Pihak yang menyerang
pada kali ini adalah mereka yang pernah menyerang sebelumnya ke kota
Madinah pada perang Khandak. Maka Rasulullah Saw dengan 1600 prajuritnya
menyongsong mereka serta kemudian mengepungnya selama enam hari. Dan
pada malam ketujuh, Rasulullah Saw menyerahkan bendera perang kepada Ali
bin Abi Thalib (semoga Allah memuliakannya) untuk memimpin perang.
Pada saat itu, Ali mengeluh sedang menderita sakit mata, maka ketika
Rasulullah Saw mengetahui itu, kedua mata Ali diusap oleh tangan beliau
sambal berdoa untuk kesembuhan kedua matanya. Maka dengan atas izin
Allah Swt, kedua mata Ali seketika sembuh.
Pada perang Khaibar ini, Allah Swt memberikan kemenangan kepada pihak
kaum Muslimin dibawah komando Ali, dengan membawa rampasan perang yang
cukup besar.
‘Umatul-Qadha (‘Umrah Pengganti)
Pada tahun 7 hijriah juga dilakukan Umatul-Qadha. Nabi Muhammad Saw
memerintahkan kepada para sahabatnya di bulan Dzulqa’dah untuk
mengerjakan umrah sebagai pengganti umrah yang belum sempat dilaksanakan
karena mereka dihalang-halangi oleh kaum Musyrikin pada hari
dilakukannya Perjanjian Damai di Hudaibiyah.
Mereka berangkat menuju kota Mekkah untuk melaksanakan umrah dengan
jumlah yang cukup besar. Ketika mengetahui hal ini, kaum Musyrikin
keluar dari kota Mekkah, menyingkir ke puncak-puncak gunung, menghindar
untuk melihat orang-orang mukmin melakukan tawaf di Baitil Haram.
Setelah selesai melaksanakan umrah, kaum muslimin kembali ke Madinah,
setelah mereka berdiam di Mekkah selama tiga hari.
Perang Mu’tah
Pada tahun 8 hijriah terjadi Perang Mu’tah yang terkenal itu. Ketika
itu Nabi Muhammad Saw mempersiapkan prajuritnya sebanyak 3000 orang dan
menugaskan Zaid bin Haritsah untuk menjadi pimpinannya. Sementara pihak
Romawi telah mengerahkan pasukannya sebanyak 150000 prajurit.
Kedua pasukan bertemu di Mu’tah dan terjadilah pertempuran diantara
keduanya. Kalau tidak karena tipu daya Khalid bin Walid serta
strateginya yang jitu, kaum Muslimin di awal-awal pertempuran hampir
mengalami kekalahan, tetapi berkat strategi Khalid tersebut akhirnya
pasukan kaum Muslimin mendapatkan kemenangan.
Fathu Mekkah (Penaklukan Kota Mekkah)
Kaum Musyrikin Quraisy ternyata merobek-robek Perjanjian Damai yang
pernah disepakati di Hudaibiyah dan mengkhianati butir-butir yang
tercantum di dalamnya. Menghadapi kenyataan ini maka Nabi Muhammad Saw
mempersiapkan dan mengerahkan prajurit Muslimin untuk diberangkatkan ke
Mekkah.
Nabi Muhammad Saw beserta sebagian prajurit berangkat melalui jalan
sebelah bawah, sementara Khalid bin Walid mengepalai sebagian
prajuritnya berangkat melalui jalan sebelah atas. Ketika Rasulullah Saw
sampai di kota Mekkah, Beliau mendapati bahwa di sekeliling Ka’bah
terdapat tiga ratus enam puluh patung yang tergantung padanya, maka
dengan kayu di tangan, Beliau hancurkan patung-patung itu seraya
mengatakan:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Yang benar telah dating dan yang bathil telah lenyap.” (Al-Isra’, 81)
Firman-Nya lagi:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Kebenaran telah datang dan yang bathil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan memulai.” (Saba, 49).
Kemudian Nabi Muhammad Saw menyampaikan pidato sambal berdiri di
tengah-tengah Masjidil Haram: Sesungguhnya Allah Swt telah memuliakan
Mekkah pada hari diciptakannya langit dan bumi, dan ia berkedudukan
mulia dengan kemuliaan Allah Swt sampai hari kiamat. Maka tidak halal
bagi seseorang yang beriman kepada Allah Swt dan hari akhir untuk
melakukan pertumpahan darah atau menebang atau mencabut sesuatu pohon di
kota Mekkah.
Bila ada seseorang yang menganggap ringan untuk memerangi Rasulullah
Saw di kota Mekkah, maka katakanlah oleh kamu: Bahwasanya Allah Swt
telah memberikan ijin kepada Rasul-Nya dan tidak memberikan ijin
kepadamu, dan bahwasanya telah dihalalkan dan dibolehkan bagiku pada
saat diwaktu siang dan kini kemuliaan kota Mekkah pada hari ini telah
kembali, sebagaimana kemuliaannya di hari kemarin. Maka hendaknya yang
hadir diantara kalian pada saat ini, untuk menyampaikan berita ini
kepada yang tidak hadir.
Peristiwa Perang Hunain
Allah Swt berfirman:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Sesungguhnya Allah Swt telah menolong kami (hai para mukminin)
di medan peperangan yang banyak dan (ingatlah) peperangan Hunain, yang
diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang
banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang
luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang
dengan bercerai-berai.” (At-taubah, 25).
Nabi Muhammad Saw saat itu keluar dari kota Madinah dengan 10000
orang prajurit. Kaum Mukminin melihat jumlah yang demikian besar itu
merasa congkak. Kemudian ketika pasukan Muslim bertemu dengan pasukan
musuh, yang saat itu mereka tersembunyi dari penglihatan pasukan Muslim
dengan batu-batu besar. Betapa terkejutnya pasukan Muslim ketika melihat
kenyataan ini, dan mereka dapat dikalahkan oleh pasukan musuh, dan lari
bercerai-berai. Tidak ada yang bertahan bersama Rasulullah Saw kecuali
sekolompok sahabat yang tetap bertahan bersama beliau, diantaranya Abu
bakar, Umar, Ali, abbas dan Abu sufyan bin Haris anak paman Rasulullah
Saw.
Nabi Muhammad Saw Kembali ke Madinah
Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya kembali ke Madinah setelah
sebelumnya berdiam di Ji’ranah selama tiga belas malam. Dari Ji’ranah
ini beliau berihram untuk melaksanakan umrah, kemudian memasuki kota
Mekkah di waktu malam hari, maka beliau bertawaf dan bersa’i memberi
isyarat dengan tangan beliau ke arah Hajar Aswad. Rasulullah Saw telah
meninggalkan kota Madinah selama dua bulan enam belas hari.
Ekspedisi Tabuk
Pada tahun 9 hijriah terjadi Perang Tabuk yang dinamakan Perang
‘Usrah yakni perang di masa susah dan sulit, karena peperangan ini
terjadi ketika kaum muslimin sedang mengalami kesulitan hidup, karena
paceklik dan udara pun sangat panas.
Ketika itu Nabi Muhammad Saw mengumpulkan sejumlah pasukan dari
Mekkah dan Madinah serta dari beberapa kabilah Arab, setelah mendengar
berita bahwa orang-orang kafir mengerahkan pasukannya di daerah Syam
untuk melakukan penyerangan terhadap kaum muslimin di negeri mereka,
yakni Madinah.
Maka datanglah Abu Bakar memberikan sumbangan dengan seluruh harta
kekayaannya, Umar bin Khattab dengan separuh kekayaannya, Usman bin
Affan dengan sepuluh ribu dinar, sementara para ibu-ibu muslimat
menyumbangkan perhiasan-perhiasan mereka sekedar kemampuan mereka.
Kemudian Nabi Muhammad Saw beserta prajurit tentaranya yang berjumlah
30000 personil berangkat menuju Tabuk. Namun sesampai di sana Beliau
beserta prajuritnya sama sekali tak melihat pasukan musuh sebagaimana
yang Beliau dengar itu. Maka akhirnya Rasulullah Saw memutuskan untuk
kembali ke Madinah, setelah berdiam di Tabuk selama dua puluh malam dan
dalam perjalanan pulang kembali itu, sempat membangun beberapa masjid.
Beberapa Peristiwa di Tahun 9 Hijriah
Pada tahun 9 hijriah telah datang kepada Nabi Muhammad Saw, utusan
dari Tsaqif dan mereka semuanya memeluk Islam dan melakukan dakwah
terhadap kaumnya yakni penduduk Thaif, maka mereka merespon ajakan
tersebut dengan memeluk Islam.
Di tahun ini telah wafat Ummu Kultsum putri Rasulullah Saw, isteri
Usman bin Affan Ra. Juga telah wafat Abdullah bin Abi Salul, pemimpin
orang-orang munafik, dimana dengan meninggalnya ini kaum Muslimin merasa
lega karena bebas dari kejahatan-kejahatannya.
Abu Bakar Melaksanakan Haji
Pada bulan Dzulqa’dah tahun 9 hijriah, Nabi Muhammad Saw
memerintahkan kepada Abu Bakar melaksanakan ibadah haji dengan kaum
Muslimin, sekaligus diperintahkan untuk mengumumkan kepada mereka pada
hari Nahar, bahwa setelah tahun ini, orang musyrik tidak dibolehkan
melaksanakan ibadah haji, dan orang telanjang tidak dibenarkan untuk
melakukan thawaf keliling Baitullahil-Haram. Untuk peristiwa ini, Allah
Swt menurunkan wahyu-Nya:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang
musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil-Haram
sesudah tahun ini.” (At-Taubah, 28).
Tahun Kesepuluh Hijrah
Pada tahun 10 hijriah Nabi Muhammad Saw mengutus Ali bin Abi Thalib
ke Bani Madzij dari penduduk Yaman. Maka beliau berangkat ke sana dan
sesampainya di sana beliau menemui mereka dan mengajak mereka untuk
memeluk agama Islam. Mereka menolak ajakan Ali ini dan melempari kaum
Muslimin dengan bongkahan batu-batu, maka oleh kaum Muslimin tindakan
mereka itu dibalesnya dan akhirnya mereka kalah dan minta damai, dan
oleh Ali permintaan mereka ini dipenuhi.
Dan Ali menemui mereka dan mengajak mereka untuk memeluk Islam, maka mereka mengikuti ajakan Ali dan masuk Islam semuanya.
Dan pada tahun ini juga Rasulullah Saw mengutus Mu’adz bin Jabal dan
Abu Musa Al-Asy’ari untuk mengajarkan ajaran-ajaran syariat islam.
Mu’adz diutus ke penduduk Kurah al-‘Ulya dari arah ‘Adn, sementara Abu
Musa diutus ke Kurah as-Sufla.
Haji Wada’
Nabi Muhammad Saw beserta seluruh sahabatnya pada tahun 10
hijriah berangkat menunaikan ibadah haji tepatnya pada hari Sabtu
tanggal 25 Dzulqo’dah menuju kota Mekkah. Sesudah sampai di kota Mekkah,
maka pada tanggal 8 Dzulqo’dah Beliau berangkat menuju Mina dan
bermalam di sana. Dan pada tanggal 9 Dzulhijjah Beliau menuju Arafah dan
di sana Beliau berkhutbah yang dikenal dengan nama Khutbatul Wada’,
dimana Beliau dalam khutbah itu menjelaskan tentang hal-hal terpenting
dari pokok-pokok dan cabang-cabang Agama Islam. Dan pada hari itu turun
wahyu Allah Swt yang berbunyi:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku cukupkan kepadamu ni’mat Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi
agama bagimu.” (Al-Maidah, 3).
Setelah selesai menunaikan ibadah haji, Nabi Muhammad Saw pulang ke
Madinah dengan selamat. Dan dengan berakhirnya tahun kesepuluh dari
hijrahnya Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah, maka telah sempurna
misi Beliau di Madinah selama sepuluh tahun kurang dua bulan dan sebelas
hari.
Sakitnya Nabi Muhammad Saw
Pada tahun 11 hijriah Nabi Muhammad Saw mulai sakit-sakitan. Dan
ketika sakit Beliau semakin parah, Beliau meminta ijin kepada seluruh
isterinya, agar Beliau bisa dirawat di kediaman Aisyah saja. Ketika
Beliau merasa udzur untuk melaksanakan shalat berjamaah dengan kaum
Muslimin para sahabatnya, beliau menyuruh Abu Bakar agar shalat
mengimami mereka. Beliau sendiri kemudian pergi keluar masjid, berjalan
dipapah oleh Ali dan Fadhal, sementara Abbas mendahului berjalan di
depan.
Nabi Muhammad Saw dibebat kepalanya sambil berjalan tertatih-tatih
dengan kedua kakinya, hingga sampai di undakan terbawah dari mimbar.
Maka para sahabat mengerumuni Beliau berebutan. Maka Beliau mengucapkan
hamdalah seraya memuji dan memuja Allah Swt, kemudian bersabda: Wahai
manusia, sampai berita kepadaku bahwa engkau semua takut kematian
nabimu. Apakah ada Nabi sebelum aku ini yang kekal, sehingga aku juga
akan kekal (tidak mati)? Ketauhilah, bahwa Aku akan menemui Rabbku, dan
kamu akan menemuiku kelak. Maka aku wasiatkan kepadamu agar berbuat paik
terhadap para Muhajirin Pertama, dan juga Aku wasiatkan kepadamu agar
sesama kamu semua berbuat kebajikan. Kemudian berkata di akhir
khutbahnya: Ketauhilah bahwa Aku adalah pendahulu bagimu dan kamu akan
menyusul menemuiku. Ketauhilah bahwa sesungguhnya janjimu nanti ketemu
di Haudh (Telaga). Ketauhilah, bahwa barangsiapa yang senang untuk bisa
datang ke telaga itu dan bertemu denganku, maka hendaklah tangan dan
lidahnya dijaga dari berbuat dan berkata yang tidak pada tempatnya,
kecuali yang pantas untuk dikerjakan.
Wafatnya Nabi Muhammad Saw
Ketika Nabi Muhammad Saw wafat, sahabat Abu Bakar sedang tidak ada di
Madinah. Sewaktu diberi tahu bahwa Nabi Muhammad Saw wafat, maka beliau
segera datang ke rumah Aisyah dan masuk ke dalam seraya membuka kain
penutup wajah jenazah Rasulullah Saw dan kemudian menciumnya dan terus
menangis.
Selanjutnya beliau keluar dan mengucapkan pidato, maka beliau memuji
Allah dan menyanjungnya. Selanjutnya berkata: “Ketauhilah, barangsiapa
yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad kini telah mati, dan
barangsiapa menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah tetap senantiasa
hidup tidak akan pernah mati. Kemudian beliau membaca firman Allah Swt:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula).” (Az-Zumar, 30).
Dan firman Allah Swt:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Muhammad, itu tidak lain hanyalah seorang Rasul, sungguh telah
berlalu sebelumnya beberapa orang Rasul. Apakah jika dia wafat atau
dibunuh kamu akan berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang
berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada
Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang
bersyukur.” (Ali Imran, 144)
Jenazah Nabi Muhammad Saw Dimakamkan
Jenazah Nabi Muhammad Saw baru dimakamkan setelah selesai ditetapkan
dan dibai’atnya Abu Bakar menjadi Khalifah pengganti Beliau, menjadi
pemimpin kaum Muslimin. Jasad Rasulullah Saw dimandikan kemudian
dikafani dengan tiga helai kain, tidak ada padanya baju, dan tidak
adanya pula surban.
Kemudian jamaah kaum Muslimin menshalati jenazah Beliau satu persatu
tanpa imam, secara bergantian. Pertama kaum lelaki, kemudian wanita dan
selanjutnya anak-anak. Jenazah Beliau dimakamkan di rumah Aisyah, tempat
dimana Beliau wafat.
Dimakamkan pada malam rabu tengah malam, dan di atas makamnya
dipercikkan air oleh Bilal, sementara letaknya agak ditinggikan sekedar
satu jengkal dari permukaan bumi. Semoga Allah Swt menganugerahkan
shalawat dan salam kesejahteraan kepada Beliau, dan kepada keluarga
serta para sahabatnya semua.
Usia Nabi Muhammad Saw
Usia Nabi Muhammad Saw adalah 63 tahun. Empat puluh tahun dijalani
sebelum ditetapkannya sebagai Nabi di Mekkah, tiga belas tahun sesudah
beliau menjadi Nabi di Mekkah juga, dan sepuluh tahun beliau jalani di
Madinah sesudah hijrah.
Para ahli tarikh telah bersepakat bahwa hari lahir Nabi Muhammad Saw,
hijrahnya dan wafatnya adalah pada hari senin tanggal 12 Rabiul Awwal.
Semoga Allah Swt menganugerahkan shalawat dan salam kesejahteraan kepada
Beliau dan kepada keleuarga serta para sahabatnya semua.